Perang Tarif Operator Seluller Indonesia
03 Maret 2008
Persaingan ini semakin nyata setelah KPPU mengeluarkan pernyataan adanya indikasi kartel di lingkungan industri telekomunikasi di Indonesia akhir 2007 lalu. Persaingan usaha secara nyata ini memang berdampak langsung pada masyaraka sebagai konsumen akhir. Konsumen akan menikmati layanan telekomunikasi yang lebih "murah".
Benarkah layanan murah ini untuk memberikan kepuasan kepada konsumen atau ada unsur lain di balik perang tarif yang semakin gencar? Memang Indikasi kartel memang disangkal oleh para provider, tetapi fakta berbicara bahwa tarif ke luar operator di Indonesia hampir seragam. Lihat saja contohnya untuk tarif SMS. Tarif sms ke luar operator berkisar antara Rp 299 s/d Rp 350.
Masyarakat pengguna jasa sebagai konsumen akhir juga tidak memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan karena persaingan juga tidak menarik lagi untuk diikuti.
Beberapa fakta juga menunjukkan bahwa biaya produksi sms tidak mencapai Rp 100 (baca pulsa edisi Januari 2008). Lalu dengan tarif yang sekian maka berapa kali lipat keuntungan yang diperoleh Provider.
Kita sebagai konsumen akan menuruti keinginan pasar paara provider atau kita bisa bersikap bijak untuk mengahadi pasar yang semakin ramai dan menggila ini? Kembali ke kita sebagai konsumen.