Pembahasan OSN 31-35
25 Mei 2009
OSN 31
Berikut ini beberapa jenis produk perbankkan :
1. Kredit hipotik 4. Kredit rekening koran
2. Sertifikat deposito 5. Letter of credit
3. Deposit on call 6. Tabungan
Yang termasuk jenis simpanan uang di Bank adalah . . ..
a. 1, 2 dan 3
b. 1, 4 dan 5
c. 2, 3 dan 4
d. 2, 3 dan 6
e. 4, 5 dan 6
Pembahasan :
Produk – produk perbankan : Kredit aktif;
- Giro : simpanan/tabungan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
- Tabungan berjangka / Deposito berjangka : sejumlah uang yang disimpan di bank yang jangka waktu penarikannya ditentukan.
- Sertifikat deposito : bukti nasabah telah mendepositokan uangnya di bank
- Tabungan
- Deposit on call : tabungan tetap yang dapat diambil setelah adanya pemberitahuan terlebih dahulu
- Deposit automatic roll over : deposito yang jangka waktunya dapat diperpanjang, bila pada saat telah jatuh tempo uang dapat diambil
Kredit pasif :
- Kredit rekening koran : kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhan barang
- Kredit aksep/ Letter of credit : kredit yang diberikan dengan cara mendatangani aksep/wesel
- Kredit dengan jaminan surat-surat berharga. Kunci : D
OSN 32
Berikut ini beberapa tugas Bank
1. Mengawasi kegiatan Bank Umum
2. Mengatur sirkulasi uang dalam negeri
3. Melakukan giro dan inkasso
4. Sebagai Banker Bank
5. Mencetak uang agar uang tetap tertsedia
Yang termasuk fungsi utama Bank Central adalah . . .
a. 1, 2 dan 3
b. 1, 3 dan 5
c. 2, 3 dan 4
d. 2, 3 dan 5
e. 2, 4 dan 5
Pembahasan :
Tugas bank sentral :
- menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
- mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
- mengatur dan mengawasi kegiatan bank umum
- sebagai penyedia dana terakhir
Tugas bank umum :
- menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, deposito berjangka
- memberikan pinjaman kepada masyarakat
- memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Kunci : - (1,2 dan 4)
OSN 33
Berikut ini beda bank dan lembaga keuangan non bank yang paling tepat adalah . . .
a. sumber modalnya sama, yaitu dari pemerintah dan pinjaman dari luar negeri
b. menyalurkan dana berbentuk uang, lembaga keuangan non bank bentuk barang
c. bank milik pemerintah, lembaga keuangan non bank milik swasta
d. bank tidak dapat menjual sahamnya melalui pasar modal sedangkan lembaga keuangan non bank diperkenankan
e. bank produknya berupa jasa perbankan dalam dan luar negeri, lembaga keuangan non bank berupa jasa asuransi, pegadaian dan sejenisnya
Pembahasan : Bank :
Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan,dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
Lembaga keuangan :
Badan usaha yang bergerak di bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat.
LKBB meliputi :
Lembaga pembiayaan pembangunan, lembaga perantara penerbitan, dan perdagangan surat- surat berharga, asuransi dan leasing.
OSN 34
Berikut ini beberapa fungsi bank :
1. Mengedarkan uang kartal
2. Melayani jasa lalu lintas pembayaran
3` Sebagai perantara kredit
4. Sebagai pencipta kredit
Yang termasuk fungsi bank umum adalah . . .
a. 1 dan 2
b. 1 dan 3
c. 2 dan 3
d. 2 dan 4
e. 3 dan 4
Pembahasan :
Fungsi Bank Sentral :
- mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai Rupiah
- mengendalikan peredaran uang
- sebagai bank sirkulasi
Fungsi Bank Umum :
- menghimpun dana
- memberikan kredit
- menerbitkan surat utang
Kunci : B
OSN 35
Berikut ini kebaikan dan keburukan kredit :
1. Menaikkan produktivitas
2. Memperlancar transaksi dagang
3. Mendorong orang hidup konsumtif
4. Pemerataan pendapatan
5. mengakibatkan over produksi
Yang termasuk kebaikan kredit adalah . . .
a. 1, 2 dan 3
b. 1, 2 dan 4
c. 1, 3 dan 5
d. 2, 3 dan 4
e. 3, 4 dan 5
Pembahasan : Kebaikan kredit :
- produktifitas uang /modal meningkat
- meningkatkan dan memperlancar produksi
- pertukaran barang dan peredaran uang meningkat
Keburukan kredit :
- memberi kesempatan berspekulasi
- memungkinkan terjadinya inflasi
- memberi kesempatan berusaha
- memberi kesempatan menambah produksi
Kunci : B
Unduh artikel iniOSN 31-35